Pernah tahu apa sih makna lambang Kabupaten Buleleng? Jika dibandingkan dengan logo Kabupaten Lainnya, logo Kabupaten Buleleng termasuk paling berbeda, tanpa gapura ataupun simbol - simbol religi lainnya. Malah yang kita lihat adalah bentuk singa bersayap. Tahukah apa artinya semua itu? Ayo simak penjelasan dibawah ini.
Jika dilihat dari dasar hukumnya, lambang Kabupaten Buleleng ditetapkan dengan Perda Kabupaten Buleleng, tanggal 25 April 1968 Nomor : 11/DPRD-GR/PER/29 dan disahkan oleh Mendagri dengan Surat Keputusan tanggal 19 November 1968 No. Pemda 10/29/35-323. Lambang Kabupaten Buleleng pun memiliki dua arti, baik arti secara nasional dan arti secara daerah.
Dalam Arti Nasional
- Bangunan Tugu atau Yupa berdasarkan segi lima : melambangkan dasar falsafah Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila.
- Singa Ambara, bersayap tujuh belas helai : melambangkan tanggal atau hari Proklamasi yaitu tanggal 17.
- Buleleng atau jagung dengan daun delapan helai : melambangkan bulan yang ke delapan yaitu Agustus.
- Butir-butir Buleleng atau Jagung Gembal berjumlah empat puluh lima butir : melambangkan tahun Proklamasi yaitu tahun 1945.
- Dari No. 1 sampai 4 jika dirangkaikan melambangkan jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila.
Dalam Arti Daerah
- Yupa Padmasana yang berbentuk segi lima : melambangkan falsafah negara RI yaitu Pancasila.
- Arca Singa-Raja yang bersayap : sebagai lambang nama kota Daerah Kabupaten Buleleng yang terbentang dari Timur ke Barat
- Buleleng atau Jagung Gembal yang dipegang tangan kanan singa itu : melambangkan nama Daerah Kabupaten yaitu : Buleleng yang dipegang oleh Kota Singaraja.
- Moto “Singa Ambara Raja” : melambangkan kelincahan dan semangat kepahlawanan rakyat Buleleng.
- Sembilan helai Kelopak Bunga Teratai : melambangkan sembilan kecamatan yang ada di Daerah Tingkat II Buleleng.
- Tiga Ekor Gajah Mina : melambangkan kekuatan, kebijaksanaan, dan kepandaian rakyat Buleleng.
- Tiga buah permata yang memancar berkilau-kilauan : melambangkan kewaspadaan dan kesiap siagaan rakyat Buleleng.
- Jumlah bulu sayap yang besar dan yang kecil tiga puluh helai yaitu : sayap jajaran yang pertama banyaknya 5 helai, kedua banyaknya 7 helai, ketiga banyaknya 8 helai dan sayap jajaran yang keempat banyaknya 10 helai. Melambangkan tanggal atau hari lahirnya kota Singaraja.
- Tiga puluh tulang pemegang bulu sayap : melambangkan bulan yang ketiga atau bulan Maret yaitu bulan lahirnya kota singaraja.
- Rambut, bulu gembal, bulu ekor Singa yang panjang-panjang jumlah seribu enam ratus empat helai : melambangkan tahun lahirnya kota Singaraja.
- Dari No. 8 sampai 10 jika dirangkaikan melambangkan tanggal 30 Maret 1604 hari lahirnya Kota Singaraja.
Penjelasan Tambahan Lainnya
- Lambang Daerah Kabupaten Buleleng dalam bentuk Panji mempergunakan dasar warna biru cemerlang. Melambangkan warna pikiran yang taat, cinta dan berbakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa.
- Singa Ambara atau Singa Bersayap berwarna merah hidup : melambangkan warna pikiran yang bersemangat dalam keperwiraan.
- Warna putih bersih : merupakan simbul hati nurani yang sangat bersih dan jujur.
- Warna hitam adalah : lambang kemarahan dan siap maju bila diganggu.
- Motto “Singa Ambara Raja”: MELAMBANGKAN KELINCAHAN DAN SEMANGAT KEPAHLAWANAN RAKYAT KABUPATEN BULELENG
(Sumber)
Tidak ada komentar: